Kode Etik Peserta Didik

Standar Etika Peserta Didik adalah standar perilaku yang baik yang mencerminkan keitnggian akhlak dan ketaatan terhadap norma-norma etik yang hidup dalam masyarakat, meliputi :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.
  2. Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastera dan seni.
  3. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
  4. Menjaga kebudayaan dan nama baik sekolah.
  5. Secara aktif ikut memelihara sarana dan prasarana sekolah serta menjaga kebersihan, ketgertiban dan keamanan.
  6. Menjaga integritas pribadi sebagai warga sekolah.
  7. Mentaati peraturan dan tata tertib sekolah.
  8. Berpenampilan rapi dan sopan.
  9. Berperilaku ramah dan menjaga sopan santun terhadap orang lain.
  10. Menghormati orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras dan status soisal.
  11. Taat terhadap norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
  12. Menghargai pendapat orang lain.
  13. Bertanggung jawab dalam perbuatannya.
  14. Menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat atau bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup ditengah masyarakat dan
  15. Berupaya dengan sungguh-sungguh menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan.