Kode Etik Peserta Didik
Standar Etika Peserta Didik adalah standar perilaku yang baik yang mencerminkan keitnggian akhlak dan ketaatan terhadap norma-norma etik yang hidup dalam masyarakat, meliputi :
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT.
- Menghargai ilmu pengetahuan, teknologi, sastera dan seni.
- Menjunjung tinggi kebudayaan nasional.
- Menjaga kebudayaan dan nama baik sekolah.
- Secara aktif ikut memelihara sarana dan prasarana sekolah serta menjaga kebersihan, ketgertiban dan keamanan.
- Menjaga integritas pribadi sebagai warga sekolah.
- Mentaati peraturan dan tata tertib sekolah.
- Berpenampilan rapi dan sopan.
- Berperilaku ramah dan menjaga sopan santun terhadap orang lain.
- Menghormati orang lain tanpa membedakan suku, agama, ras dan status soisal.
- Taat terhadap norma hukum dan norma lainnya yang hidup di tengah masyarakat.
- Menghargai pendapat orang lain.
- Bertanggung jawab dalam perbuatannya.
- Menghindari perbuatan yang tidak bermanfaat atau bertentangan dengan norma hukum dan norma lainnya yang hidup ditengah masyarakat dan
- Berupaya dengan sungguh-sungguh menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan.