Kode Etik Guru

 

  1. Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang berjiwa pancasila.
  2. Guru memiliki kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai kebutuhan anak  didik masing-masing.
  3. Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh komunikasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
  4. Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid dengan sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
  5. Guru memelihara hubungan dengan masyarakat sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan pendidikan.
  6. Guru secara sendiri-sendiri atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
  7. Guru menciptakan dan memelihara antar sesame guru baik berdasarkan lingkungan maupun didalam hubungan keseluruhan.
  8. Guru bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru professional sebagai sarana pengabdiannya.
  9. Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan.